Sistem periodik unsur adalah
daftar unsur-unsur yang disusun dengan aturan tertentu. Semua unsur yang sudah
dikenal ada dalam daftar tersebut.
Gambar 1. Sistem periodik unsur.
Sistem periodik unsur
disusun berdasarkan hukum
periodik yang menyatakan bahwa sifat-sifat unsur merupakan fungsi periodik dari
nomor atomnya. Artinya, jika unsur-unsur disusun berdasarkan kenaikan nomor
atomnya, maka sifat-sifat tertentu akan berulang secara periodik.
1.
Periode
Lajur-lajur horizontal dalam sistem periodik
disebut periode. Sistem periodik unsur
terdiri atas 7 periode. Jumlah unsur pada setiap periode sebagai berikut.
Periode
|
Jumlah Unsur
|
Nomor Atom
|
1
2
3
4
5
6
7
|
2
8
8
18
18
32
32
|
1 – 2
3 – 10
11 – 18
19 – 36
37 – 54
55 – 86
87
– 118
|
2.
Golongan
Kolom-kolom vertikal dalam sistem periodik
disebut golongan. Penempatan unsur
dalam golongan berdasarkan kemiripan sifat. Sistem periodik modern terdiri atas
18 kolom vertical. Ada dua cara penamaan golongan, yaitu:
·
Sistem 8 golongan
Menurut cara ini, sistem periodik dibagi
menjadi 8 golongan yang masing-masing terdiri atas golongan utama (golongan A)
dan golongan tambahan (golongan B). Unsur-unsur golongan B disebut juga unsur transisi. Nomor golongan ditulis
dengan angka Romawi. Golongan-golongan B terletak antara golongan IIA dan IIIA.
Golongan VIIIB terdiri atas 3 kolom vertical.
·
Sistem 18 golongan
Menurut cara ini, sistem periodik dibagi
ke dalam 18 golongan, yaitu golongan 1 sampai dengan 18, dimulai dari kolom
paling kiri. Unsur-unsur transisi terletak pada golongan 3 – 12.
Beberapa golongan unsur dalam sistem periodik mempunyai nama khusus, di
antaranya:
·
Golongan IA : logam alkali (kecuali hidrogen)
·
Golongan IIA : logam alkali tanah
·
Golongan VIIA : halogen
·
Golongan VIIIA : gas mulia
3.
Unsur Transisi dan Transisi Dalam
a.
Unsur Transisi
Sebelumnya
telah disebutkan bahwa unsur-unsur yang terletak pada golongan-golongan B,
yaitu golongan IIIB hingga IIB (golongan 3 – 12) disebut unsur transisi atau
unsur peralihan. Unsur-unsur tersebut merupakan peralihan dari golongan IIA ke
golongan IIIA, yaitu unsur-unsur yang harus dialihkan hingga ditemukan unsur
yang mempunyai kemiripan sifat dengan golongan IIIA.
b.
Unsur Transisi Dalam
Dua
baris unsur yang ditempatkan di bagian bawah Tabel Periodik disebut unsur
transisi dalam, yaitu terdiri dari:
·
Lantanida, yang
beranggotakan nomor atom 57 – 70 (14 unsur). Ke-14 unsur tersebut mempunyai
sifat yang mirip dengan lantanum (La), sehingga disebut lantanoida atau lantanida
·
Aktinida, yang
beranggotakan nomor atom 89 – 102 (14 unsur). Ke-14 unsur tersebut mempunyai
sifat yang mirip dengan aktinium (Ac), sehingga disebut aktinoida atau aktinida.
4.
Perkembangan Sistem Periodik Unsur
a.
Pengelompokan logam dan non logam
Penggolongan
unsur yang pertama dilakukan oleh Lavoisier yang mengelompokkan unsur ke dalam
logam dan non logam. Pada waktu itu baru sekitar 20 jenis unsur yang sudah
dikenal. Contoh logam : emas, perak, tembaga dan aluminium. Contoh non logam
yaitu : oksigen, hidrogen, belerang dan fosfor.
b.
Triade Dobereiner
Pada
tahun 1829, Johann Wolfgang Dobereiner, seorang profesor kimia dari Jerman
mengemukakan bahwa massa atom relatif stronsium sangat dekat dengan massa
rata-rata dari dua unsur lain yang mirip stronsium, yaitu kalsium dan barium. Dobereiner
juga mengemukakan beberapa kelompok unsur yang mempunyai gejala seperti itu.
Oleh karena itu Dobereiner mengambil kesimpulan bahwa unsur-unsur dapat
dikelompokkan ke dalam kelompok-kelompok tiga unsur yang disebutnya triade. Namun sayang, Dobereiner tidak
berhasil menunjukkan cukup banyak triade sehingga aturan tersebut bermanfaat.
Triade
|
Ar
|
Rata-rata Ar unsur
Pertama dan Ketiga
|
Kalsium
Stronsium
Barium
|
40
88
137
|
c. Hukum Oktaf
Newlands
Pada
tahun 1864, seorang ahli kimia dari Inggris bernama A.R. Newlands mengumumkan
penemuannya yang disebut hukum oktaf.
Newlands menyusun unsur berdasarkan kenaikan massa atom relatifnya. Ternyata
unsur yang berselisih 1 oktaf (unsur ke-1 dan ke-8, unsur ke-2 dan ke-9, dst)
menunjukkan kemiripan sifat. Daftar unsur yang disusun Newlands berdasarkan
hukum oktaf diberikan pada tabel berikut.
1.
H
8. F
15. Cl
22.Co&Ni
|
2.
Li
9. Na
16. K
23. Cu
|
3.
Be
10. Mg
17. Ca
24. Zn
|
4.
B
11. Al
18. Cr
25. Y
|
5. C
12. Si
19. Ti
26. In
|
6. N
13. P
20. Mn
27. As
|
7. O
14. S
21. Fe
28. Se
|
Hukum
oktaf Newlands ternyata hanya berlaku untuk unsur-unsur ringan, kira-kira
sampai dengan kalsium (Ar= 40). Jika diteruskan, ternyata kemiripan
sifat terlalu dipaksakan. Misalnya, Ti mempunyai sifat yang cukup berbeda
dengan C maupun Si.
d.
Sistem Periodik Mendeleev
Pada
tahun 1869, seorang sarjana Rusia bernama Dmitri Ivanovich Mendeleev,
berdasarkan pengamatannya terhadap 63 unsur yang sudah dikenal ketika itu,
menyimpulkan bahwa sifat-sifat unsur merupakan
fungsi periodik dari massa atom relatifnya. Artinya, jika unsur-unsur
disusun menurut kenaikan massa atom relatifnya, maka sifat tertentu akan
berulang secara periodik.
Tabel sistem
periodik Mendeleev
Periode
|
Gol. I
|
Gol. II
|
Gol. III
|
Gol. IV
|
Gol. V
|
Gol. VI
|
Gol. VII
|
Gol. VIII
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
|
H=1
Li=7
Na=23
K=39
(Cu=63)
Rb=85
(Ag=108)
Cs=133
(-)
-
(Au=199)
-
|
Be=9,2
Mg=24
Ca=40
Zn=65
Sr=87
Cd=112
Ba=137
-
-
Hg=200
-
|
B=11
Al=27,3
- =44
- =68
?Yt=88
In=113
?Di=138
-
?Er=178
Ti=204
-
|
C=12
Si=28
Ti=48
- =72
Zr=90
Sn=118
-
-
?La=180
Pb=207
Th=231
|
N=14
P=31
V=51
As=75
Nb=94
Sb=122
-
-
Ta=182
|
O=16
S=32
Cr=52
Se=78
Mo=96
Te=125
-
-
W=184
-
U=240
|
F=19
Cl=35,5
Mn=55
Br=80
- =100
J=127
-
-
-
-
|
F=56, Co=59
Ru=104, Rh=104
Pd=106, Ag=108
-----
Os=195, Ir=197
Pt=198, Au=199
-----
|
e.
Sistem Periodik Modern dari Henry G. Moseley
Pada
awal abad 20, setelah penemuan nomor atom, Henry Moseley menunjukkan bahwa
urutan unsur-unsur dalam sistem periodik Mendeleev sesuai dengan kenaikan nomor
atomnya. Penempatan telurium (Ar=128) dan iodin (Ar=127) yang tidak sesuai
dengan kenaikan massa atom relatif, ternyata sesuai dengan kenaikan nomor
atomnya (nomor atom Te=52 dan I=53).
Sistem periodik
yang kita kenal saat ini adalah sistem periodik modern dari Moseley (lihat gambar
1).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar